Home » » Swasta Perkuat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Akses Masyarakat Pada Layanan Kesehatan Bermutu

Swasta Perkuat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Akses Masyarakat Pada Layanan Kesehatan Bermutu

Written By BloggerMuda on 05 June 2012 | 8:08 AM

Pembangunan rumah sakit (RS) oleh swasta, merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Hal ini memperkuat upaya Pemerintah dalam meningkatkan askes masyarakat kepada pelayanan kesehatan yang bermutu, guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, dalam sambutannya saat menghadiri acara Grand Opening Rumah Sakit Siloam Manado di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 1 Juni 2012.

Prof. Ghufron mengatakan, di Indonesia masih dijumpai disparitas antar wilayah geografis, antar kelompok masyarakat, dan antar tingkat sosial ekonomi, dalam akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu. “Dengan berdirinya rumah sakit ini, maka akses masyarakat pada pelayanan kesehatan akan meningkat khususnya di Wilayah Indonesia Timur”, ujar Prof. Ghufron.

Pada acara grand opening tersebut Prof. Ghufron menyampaikan apresiasi kepada manajemen RS Siloam Manado yang telah menyediakan 50% tempat tidur untuk pasien tidak mampu dari 289 tempat tidur yang ada. Wamenkes berharap, RS Siloam Manado dapat melakukan pemenuhan standar sesuai dengan peraturan perumah-sakitan yang mencakup standar fisik bangunan, sarana, peralatan kesehatan, kompetensi SDM, legalitas operasional rumah sakit. Selain itu, meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan, dan turut berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Manado dan sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut Prof. Ghufron mengingatkan, fasilitas pelayanan kesehatan yang berstandar internasional, harus berpedoman pada UU No. 44 tahun 2009 tentang RS dan peraturan perundangan perumahsakitan lain yang berlaku. Sebab, peraturan perundangan ini diberlakukan dengan tujuan melindungi kepentingan bersama, baik kepentingan masyarakat yang dilayani maupun pemberi pelayanan kesehatan.

Prof. Ghufron menyebutkan upaya kesehatan yang merupakan prioritas Pemerintah harus bersifat pro rakyat dan bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Upaya kesehatan pemerintah meliputi perlindungan seluruh masyarakat Indonesia dalam jaminan kesehatan dalam program BPJS; peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit untuk melindungi masyarakat penerima maupun pemberi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, seluruh rumah sakit harus terakreditasi, baik rumah sakit milik Pemerintah maupun Swasta.

Upaya lainnya adalah, penguatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang merupakan pintu masuk pasien ke RS. Untuk itu, IGD harus dikelola dengan baik, dilengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan, dan dilayani oleh tenaga profesional. Tenaga yang bekerja di IGD harus mampu berkomunikasi dengan baik dan siap menangani pasien dengan cepat dan tepat.
Prof. Ghufron mengapresiasi Siloam Hospitals Group yang telah membangun RS di wilayah Timur Indonesia. Diharapkan RS Manado bermanfaat bagi masyarakat Propinsi Sulawesi Utara pada khususnya dan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

Rumah Sakit Siloam Manado adalah rumah sakit ke delapan yang dimiliki Siloam Hospital Group. Rumah sakit ini dibangun pada bulan Februari 2011 dan merupakan rumah sakit pertama yang berstandar internasional di Provinsi Sulawesi Utara. Pelayanan kesehatan yang diberikan didukung dengan peralatan canggih seperti MRI 1,5 T, CT Scan 128 slice, dan Cathlab.

Rumah Sakit Siloam Manado juga telah melewati proses Join International Accreditations (JIC), termasuk standar International Patient Safety Goals (IPSG), dan merupakan satu-satunya rumah sakit di Manado yang terkoneksi dengan hotel bintang empat. Sehingga, keluarga pasien yang datang dari luar daerah dapat memanfaatkan hotel tersebut sebagai salah satu alternatif sarana akomodasi .

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id
Share this article :
 
Support : Copyright © 2012. Ramuan Obat Herbal dan Informasi Tips Kesehatan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger